Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan-Bumi Bataraguru, Kab. Luwu Timur

Sabtu, 17 November 2012

Materi 2 Semiloka SKPD-DPRD 2012


STRATEGIS PENANGGULANGAN KEMISKINAN PERDESAAN MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Oleh: Ir. H. Muh. Thoriq Husler (Wabub Lutim)



I.    PENDAHULUAN
Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh. Dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga negara, diperlukan langkah-langkah strategis dan komprehensif.
“ Menjadi Miskin bukanlah pilihan, kita tidak bisa memilih dilahirkan oleh siapa”
Demikian kalimat bijak yang sering kita dengar. Oleh karenanya jikalau orang – orang miskin mendengar kalimat tersebut tentulah mereka tidak mau dilahirkan dalam keluarga miskin. Mereka menjadi miskin bisa dikarenakan ketidakberuntungan situasi (deprivation trap) atau bisa juga mereka miskin karena dimiskinkan atau yang kita kenal sebagai kemiskinan struktural.  Untuk mengurangi kemiskinan baik dikarenakan oleh ketidakberuntungan tadi atau oleh sebab-sebab struktur yang membelenggu penduduk miskin, deretan program pengentasan kemiskinan telah banyak diluncurkan oleh pemerintah, mulai dari Inpres Desa Tertinggal (lDT), Program Tabungan Kesejahteraan Rakyat Kredit Usaha untuk Kesejahteraan Rakyat (Takesra-Kukesra), Program Penanggulangan Dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE), dan Program Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan (JPS-BK). Kemudian juga diteruskan dengan bergulirnya Program Subsidi Langsung Tunai/Bantuan Langsung Tunai (SLT/BLT) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kesemua program tersebut memiliki satu tujuan utama yaitu berupaya untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dalam suatu  rangkaian program pemberdayaan. Bila dicermati, terdapat beberapa kelemahan mendasar dari berbagai program pengentasan kemiskinan selama ini. Pertama, tidak optimalnya mekanisme pemberdayaan warga miskin. Hal ini terjadi karena program lebih bersifat dan berorientasi pada ‘belas kasihan’ sehingga dana bantuan lebih dimaknai sebagai “dana bantuan cuma-cuma” dari pemerintah. Kedua, asumsi yang dibangun lebih menekankan bahwa warga miskin membutuhkan modal. Konsep ini dianggap menghilangkan kendala sikap mental dan kultural yang dimiliki oleh warga miskin. Muaranya adalah rendahnya tingkat perubahan terhadap cara pandang, sikap, dan perilaku warga miskin dan warga masyarakat lainnya dalam memahami akar kemiskinan. Ketiga, program pemberdayaan lebih dimaknai secara parsial, misalnya titik berat kegiatan program hanya mengintervensi pada satu aspek saja, seperti aspek ekonomi atau aspek fisik, belum diintegrasikan dalam suatu program pemberdayaan yang terpadu.

II.   PEMBAHASAN

Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini.

Berdasarkan Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK), kemiskinan merupakan sebuah kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Oleh sebab itu kemiskinan bukan hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga mencakup kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin dan keterbatasan akses masyarakat miskin dalam penentuan kebijakan publik yang berdampak pada kehidupan mereka. Dengan demikian penanggulangan kemiskinan akan berkaitan erat dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak dasar masyarakat miskin, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan politik yang secara normative merupakan tanggung jawab negara kepada warga Negara agar masyarakat tidak jatuh miskin dan masyarakat miskin harus segera dipulihkan hak haknya agar dapat mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh berbagai pihak  pada saat ini bukan menghasilkan tahapan penyelesaian masalah tetapi justru melahirkan permasalahan baru. Strategi para pihak  dalam penanggulangan kemiskinan seringkali tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Problematika kemiskinan sangat kompleks. Faktanya penanganan kemiskinan selama ini cenderung parsial dan tidak berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya belum optimal. Kerelawanan social dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi sumber pemberdayaan dan pemecahan akar permasalahan kemiskinan juga mulai luntur. Oleh karena itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi besar yang bersifat holistik dengan program yang saling mendukung satu dengan lainnya sehingga upaya pemahaman terhadap penyebab kemiskinan perlu dilakukan dengan baik. Adapun yang menjadi elemen utama dalam strategi besar tersebut adalah pendekatan people driven dimana rakyat akan menjadi aktor penting dalam setiap formulasi kebijakan dan pengambilan keputusan politis. Untuk mensukseskan hal itu diperlukan pelaksanaan perubahan paradigma yang meredefinisi peran pemerintah yang akan lebih memberi otonomi pada rakyat, adanya transformasi kelembagaan dari yang bersifat represif menjadi representatif, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan (Dillon, 2001).
Salah satu strategi yang harus dijalankan dalam upaya – upaya penangulangan kenismikinan di kabupaten Luwu Timur adalah melalui Pemberdayaan Masyarakat.

Pemerintah telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan dan dalam waktu yang bersamaan menurunkan beban masyarakat miskin. Strategi besar yang dikembangkan secara Nasional  pada saat ini adalah:
1)         Memperbaiki sistem jaminan sosial;
2)         Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi.
3)         Meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
4)         Mendorong pertumbuhan yang berkualitas atau inclusive growth.
Untuk mendukung strategi besar tersebut diperlukan pendekatan melalui pemberdayaan masyarakat. miskin.
Strategi pemberdayaan masyarakat miskin, dilakukan atas dasar bahwa kelompok masyarakat miskin tidak diperlakukan hanya semata-mata sebagai objek. Mereka harus didorong untuk dapat mengenali dirinya dan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Penduduk miskin tidak terjebak pada kemiskinan budaya dan struktural, permasalahan tersebut menjadi bagian terpenting dalam rangka pemberdayaan masyarakat (community empowering). Strategi ini mendorong pula keterwakilan suara kelompok masyarakat miskin, oleh karena itu konsep pembangunan setidaknya bukan hanya mekanisme atas bawah (top-down) tetapi juga juga penguatan pembangunan yang partisipatif.
Strategi lainnya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan adalah pembangunan yang inklusif, yakni pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberI manfaat kepada seluruh masyarakat. pembangunan yang inklusif diharapkan pula akan mendorong pengurangan kemiskinan melalui pertumbuhan perekonomian yang dinamis. Guna menunjang kondisi dimaksud, pemerintah daerah harus mampu memberikan kenyamanan berinvestasi yang multiplier effek-nya bermuara pada peningkatan pendapatan dan perbaikan taraf hidup. Kabupaten Luwu Timur  diharapkan pula dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dengan sumberdaya dan komoditas unggulan yang dimilikinya. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi lokal (local economic development) harus senantiasa beriringan dengan investasi lainnya.
Sebagai dasar gerak langkah penanggulangan kemiskinan yang diupayakan semakin sejahteranya keluarga miskin yang berimbas secara otomatif semakin berkurangnya angka kemiskinan, terdapat kerangka pikir (frema of thinking) bahwa untuk memacu kemandirian sosial dan ekonomi Masyarakat Miskin perlu adanya proses pemberdayaan (empowering proces).
Oleh sebab itu program-program yang bersifat pemberdayaan diperlukan adanya pendampingan bagi rumah tangga sasaran keluarga miskin. Guna percepatan penanggulangan kemiskinan diperlukan pula sinergitas antar program yang dapat dilakukan dengan adanya kejelasan dan keterpaduan kelompok sasaran, didukung oleh pihak kecamatan, desa/kelurahan yang memiliki peran penting dalam menumbuhkan dan membina para keluarga miskin untuk berperan aktif dalam kelompok Masyarakat Miskin  tersebut, dengan demikian di setiap desa dan kelurahan harus mampu membuat simpul kelompok-kelompok tersebut sebagai upaya mengoptimalkan proses pemberdayaan berkaitan dengan peningkatan perekonomian keluarga miskin, sosial dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur.
Program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur melalui program – program SKPD diupayakan mampu merefleksikan program dan kegiatan yang pro-poor, pro-growth, dan pro-job serta pro-environment.
Prinsip – prinsip Penangulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam melaksanakan upaya – upaya penanggulangan kemiskinan melalui Pemberdayaan masyarakat akan mendapatkan momentum keberhasilannya dan secara efektif dapat mengurangi angka kemiskinan secara nyata dan signifikan, maka harus mengacu dan berpijak pada beberapa prinsip berikut:

1.    Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan Tujuan

a.    Kesamaan hak dan tanpa pembedaan. Penanggulangan kemiskinan menjamin adanya kesamaan hak tanpa membedakan atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, usia, bahasa, keyakinan politik dan kemampuan berbeda.

b.    Manfaat Bersama. Penanggulangan kemiskinan harus memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat miskin laki-laki dan perempuan.

c.    Tepat sasaran dan adil. Penanggulangan kemiskinan harus menjamin ketepatan sasaran dan berkeadilan.

d.    Kemandirian. Penanggulangan kemiskinan harus menjamin peningkatan kemandirian masyarakat miskin, bukan justru meningkatkan ketergantungannya pada pihak lain, termasuk pemerintah.

2.    Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan Proses.
a.    Kebersaamaan. Penanggulangan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama, dilakukan dengan keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, termasuk orang miskin baik laki-laki maupun perempuan.

b.    Transparansi. Penanggulangan kemiskinan menekankan asas keterbukaan bagi semua pihak melalui pelayanan dan penyediaan informasi bagi semua pihak termasuk masyarakat miskin.

c.    Akuntabilitas. Adanya proses dan mekanisme pertanggungjawaban atas kemajuan, hambatan, capaian, hasil dan manfaat baik dari sudut pandang pemerintah dan apa yang dialami oleh masyarakat, terutama masyarakat miskin, laki-laki dan perempuan, kepada parlemen dan rakyat.

d.    Keterwakilan. Adanya keterwakilan kelompok-kelompok yang berkepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dari penanggulangan kemiskinan dengan mempertimbangkan keterwakilan kelompok minoritas dan kelompok rentan.

e.    Keberlanjutan. Penanggulangan kemiskinan harus menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

f.     Kemitraan. Adanya kemitraan yang setara dan saling menguntungkan antar pelaku dalam penanggulangan kemiskinan.

g.   Keterpaduan. Adanya sinergi dan keterkaitan yang terpadu antar pelaku dalam penanggulangan kemiskinan.

Kemudian secara garis besar permasalahan-permasalahan strategi penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur  adalah sebagai berikut:

1.    Masih Kurangnya koordinasi, yang meliputi koordinasi kebijakan dan program, perumusan standar (indikator kemiskinan, kriteria sukses, model-model penanggulangan kemiskinan), serta koordinasi dalam proses sosialisasi dan advokasi. Peran pemerintah haruslah difungsikan sebagai pihak yang mengkoordinasi dan mengkatalisasi serta memberikan dukungan terhadap fasilitator utama yaitu lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengatasi masalah-masalah dalam penanggulangan kemiskinan.

2. Upaya mengurangi kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur  belum concern dan melibatkan semua stakeholder, yaitu dari kekuatan masyarakat, pemerintah dan kekuatan pasar dengan masyarakat lokal sebagai stakeholder utama dan secondary stakeholder adalah diluar masyarakat lokal tersebut bertugas untuk memfalisitasi agar masyarakat lokal dapat mampu keluar dari masalah kemiskinan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Luwu Timur  akan berupaya memfalisitasi hubungan dengan para donor dalam program anti kemiskinan, membangun partnership dan trust antara pelaku-pelaku utama penanggulangan kemiskinan, memfalisitasi partisipasi dunia usaha dalam penanggulangan kemiskinan, memfasilitasi proses alokasi anggaran, dan memfalisitasi proses penyusunan kebijaksanaan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur yang akan menjadi dasar dan pola pelaksanaan upaya – upaya pengentasan kemiskinan melalui Pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan tepat guna.

3. Belum Efektifnya sosialisasi program, sehingga penanggulangan kemiskinan belum dipahami secara seksama oleh masyarakat. Karena itu pendekatan baru dalam penanggulangan kemiskinan haruslah dilandasi oleh suatu premis bahwa kaum miskin merupakan aktor utama dalam perang melawan kemiskinan, karenanya upaya penanggulangan kemiskinan harus dimulai dari mendorong kesadaran kaum miskin untuk memperbaiki nasibnya (self-help) sehingga berbagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan bersifat suplementer dan komplementer. Inti utama dari pendekatan pemberdayaan Masyarakat adalah “ Help the People to Help Them selves “  Membantu masyarakat miskin agar mereka dapat membantu diri sendiri untuk keluar dari kondisi kemiskinan yang mereka alami.

4. Belum efektifnya kontrol dan monitoring program. Untuk itu agar program penanggulangan kemiskinan dapat mencapai sasaran diperlukan partisipasi masyarakat, melalui lembaga-lembaga pendamping yang bisa mengawasi program tersebut.

5. Belum Efektifnya Proses Evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program – program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Program pemberdayaan Masyarakat yang selama ini dilaksanakan oleh berbagai stakeholder, baik oleh kalangan swasta, maupun oleh SKPD, hanya dipahami dan dimengerti oleh pihak – pihak yang menyelenggarakan program tersebut. Sudah perlu direncanakan agenda bersama untuk mengevaluasi berbagai program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan di Kabupaten Luwu Timur ini.



III.           PENUTUP
Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini.

0 komentar:

Posting Komentar