Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan-Bumi Bataraguru, Kab. Luwu Timur

Sabtu, 17 November 2012

DISKUSI KETERLAMBATAN GAJI FASILITATOR

Efektifitas pelaksanaan pendampingan PNPM Mandiri Perdesaan di Provinsi Sulawesi Selatan sedang mendapatkan hambatan yang cukup beberati khususnya pada tingkatan Fasilitator pada tingkat kecamatan dan Kabupaten. Hambtan tersebut adalah keterlambatan pencairan  Gaji Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Se Sulawesi Selatan yang hingga pada tanggal 19 November 2012 ini juga belum direalisasikan oleh pihak Satker Provinsi. Keinginan yang kuat untuk megetahui penyebab permasalahan ini akhirnya terungkapkan pada pembukaan Rakor Provinsi bulan November 2012 yang dilaksanakan di hotel Dynasti Makassar. Pada sesi pembukaan Rakor khususnya pada sesi diskusi kelompok dan dialog. yang banyak dipertanyakan adalah penyebab utama ketidak jelasan transfer gaji Fasilitator PNPN Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Selatan.

Beberapa penjelasan yang diberikan  oleh pihak satker provinsi khususnya Bendahara Satker yaitu Bapak Ahmad Abu Zaid SE adalah terkait dengan belum dapat terbitnya SK Kuasa pengguna anggran yang baru karena terjadi perubahan pada kepala BPMPD Provinsi Sulawesi Selatan. Alasan yang disampikan oleh pihak Satker ini kurang dapat memberikan kepuasan pada pihak peserta Rakor. Karena penjelasan pihak satker kurang memberikan kepuasan pada para peserta, maka beberapa peserta mengajukan usulan untuk membantu pihak satker dalam mempercepat proses terbitnya SK KPA. Misalnya Pak Dafid dari Kabupaten Pangkep, beliau memberikan saran agar di luar jalur struktural yang selama ini dijalankan, makaperlu ada juga jalur fungsional yang dilakukan oleh pihak fasilitator untuk mengkomunikasikan masalah ini dengan bapak Gubernur Provinsi Selatan.

Harbit Manika Faskab Bulumba menyarankan agar dilakukan Silaturahmi Dengan bapak Gubernut Sulsel dan menyampaikan pada beliau mengani permasalahan SK yang sedikit mengalami hambatan, Bahkan Harbit mengaskan bahwa selaku warga Sulsel, kitapun berhak untuk menegmukakan unek - unek atau masalah yang kita hadapi kepada Gubernur Sulsel.

Beberapa peserta lainnya justru menghawatirkan masalah ini akan berubah menjadi masalah polituis atau bahkan dipolitisr oleh pihak - pihak lainnya dengan mengatakan bahwa gubernur Sulsel dalam hal ini Bapak Syahrul Yasin Limpo sengaja mengulur - ngulur waktu untuk mempercepat proses untuk menandatangani SK KPA yang hanya dengan itu Gaji Fasilitator dapat dibayarkan segera. Berbagai tanggapan dan masukan dari para peserta Rakor ini kuranng mendapat tanggapan arau respon yang cukup. dan tetap pada jalur yang sudah dijalankan sebelumnya. Menurut Satker" Kita melihat perkembangan Hari Senin, Jika dalam prosesnya hari senin tidakm dapat diselesaikan, maka aka diminta beberapa orang Fasilitator agar membantu  pihak Satker mengkomunikasikan masalah ini langsung dengan Bapak Gubernur Sulsel semoga beliau secepatnya menandatangani SK KPA PNPM Mandiri Perdesaan dengan demikian, maka gaji Fasilitator akan segera dapat ditransfer pada masing - masing indifidu Fasilitator. Dari berbagai Diskusi yang terjadi, sumber utama masalah ini yang terjadi adalah : MANAGEMEN YANG LEMAH, KURANG ANTISIPASI MASALAH DAN KURANG PEDULI PADA NASIB FASILITATOR DAN PROGRAM. Wallahu A'lam Bissowab, semoga badai ini cepar berlalu dan kita semua dapat kembali ke lokasi tugas dengan semangat baru lagi...

0 komentar:

Posting Komentar