Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Perdesaan-Bumi Bataraguru, Kab. Luwu Timur

Kamis, 22 Maret 2012

Pelatihan Advokasi Hukum dan CBM


RBM PNPM LUTIM
GELAR PELATIHAN  ADVOKASI HUKUM      DAN Community Based Monitoring (CBM)

Suasana Pelatihan Advokasi Hukunm dan CBM Kab. Lutim
Salah satu agenda utama Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Luwu Timur  adalah melaksanakan pelatihan Advokasi dan pelatihan Community Based Monitoring (CBM). Kedua kegiatan pelatihan ini sudah direncanakan pelaksanaannya pada bulan Desember 2011, namun karena kesibukan para pengelola RBM sehingga kedua kegiatan pelatihan ini baru dapat dilaksanakan pada bulan Maret 2012.

Kegiatan Pelatihan ADvokasi dan CBM ini berlangsung selama 4 Hari dengan pembagian; dua hari untuk kegiatan Pelatihan Advokasi dan Dua hari untuk kegiatan pelatihan CBM dan keduanya dilaksanakan di hotel Melati Mekar Tomoni Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah peserta 70 orang yang merupakan perwakilan dari masing – masing kecamatan lokasi PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Luwu Timur (11 kecamatan). Kedua kegiatan pelatihan ini adalah pelatihan lanjutan dimana pelatihan dasar telah dilaksanakan pada bulan Desember 2011.

Pada pelatihan ini, beberapa materi yang disajikan adalah pengembangan dari materi pelatihan dasar yaitu:
1.    Memahami Politik
2.    Merencanakan Advokasi
3.    Melakukan Advokasi

Sementara untuk kegiatan pelatihan CBM, materi – materi yang disajikan adalah:
1.    Mekanisme pemantauan berbasis Masyarakat
2.    Teknik Pemantauan
3.    Mekanisme pelaporan pemantauan

Dikusi kelompok tentang hak masyarakat
Materi – materi yang disajikan memang tidak terlalu banyak karena metode yang dikembangkan adalah metode partisipatif dan telah disajikan pada pelatihan dasar sebelumnya. Pada pelatihan lanjutan ini, peserta lebih banyak diajak untuk mengalisa sinergita antara pengetahuan mereka akan konsepsi advokasi hukum dan Community Based Monitring dengan pengalaman mereka dalam mengahadapi permasalahan yang memiliki korelasi dengan advokasi hukum dan pemantauan berbasis masyarakat dan selanjutnya mencari solusi alternative untuk dan aplikabel dam mudah diterapkan oleh banyak pihak pada tingkat lapangan.

Kegiatan ini selaian di fasilitasi oleh Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, juga menghadirkan fasilitator Eksternal yaitu: H. Andi Jamaluddin (Penggiat pemberdayaan masyarakat) dan Bapak Firdaus (praktisi advokasi hukum dan pendamping hukum masyarakat/ mantan SPTR Provinsi Maluku Utara) Kedua pemateri eksternal ini sangat mampu membawa peserta untuk terlibat secara aktif dan menyeluruh dalam membahas dan mendiskusikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam kapasitas mereka sebagai pelaku program dari unsur masyarakat.

Metode partisipatif yang dikembangkan oleh semua fasilitator pelatihan baik dari pihak internal maupun dari pihak eksternal sangat membantu peserta untuk melibatkan diri secara total pada semua tahapan kegiatan pelatihan dan hal ini diakui secara langsung oleh beberapa perwakilan peserta bahwa mereka merasa cukup aktif dalam berdiskusikarena metode yang dipilih oleh para fasilitator memberikan keleluasaan bagi mereka dalam mengeksplorasi pemahaman dab pegetahuan mereka yang disharingkan dinatara peserta dan fasilitator.

Kedua kegiatan ini ditutup dengan menyusun RKTL dan Rencana Strategis masing – masing Tim Kecamatan yang berkaitan dengan pelaksanaan advokasi hukum dan pemantauan berbasis masyarakat untuk lokasi masing – masing. Pengetahuan sudah didapat, pemahaman juga sudah dimiliki oleh peserta, begitu pula dengan keterampilan sudah mereka miliki, tinggal mengimplementasikan apa yang diketahui, dipahami, dan bisa melakukan pada lokasi masing – masing. Karena pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat jika tidak diimplementasikan pada tingkat lapangan____ semoga penguatan kapasitas ini menjadi titik awal terjadinya perubahan pada masyarakat yang pada gilirannya akan berkontribusi dalam membantu masyarakat dalam meraih impian kemandirian dan keberdaayaannya. Aminnnnn….

0 komentar:

Posting Komentar