STRATEGIS
PENANGGULANGAN KEMISKINAN PERDESAAN MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Oleh: Ir. H. Muh. Thoriq Husler (Wabub Lutim)
I.
PENDAHULUAN
Kemiskinan
merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah
penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan menyeluruh. Dalam rangka
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga negara, diperlukan langkah-langkah strategis
dan komprehensif.
“
Menjadi Miskin bukanlah pilihan, kita tidak bisa memilih dilahirkan oleh siapa”
Demikian
kalimat bijak yang sering kita dengar. Oleh karenanya jikalau orang – orang miskin
mendengar kalimat tersebut tentulah mereka tidak mau dilahirkan dalam keluarga
miskin. Mereka menjadi miskin bisa dikarenakan ketidakberuntungan situasi
(deprivation trap) atau bisa juga mereka miskin karena dimiskinkan atau yang
kita kenal sebagai kemiskinan struktural. Untuk mengurangi kemiskinan baik dikarenakan
oleh ketidakberuntungan tadi atau oleh sebab-sebab struktur yang membelenggu penduduk
miskin, deretan program pengentasan kemiskinan telah banyak diluncurkan oleh
pemerintah, mulai dari Inpres Desa Tertinggal (lDT), Program Tabungan
Kesejahteraan Rakyat Kredit Usaha untuk Kesejahteraan Rakyat (Takesra-Kukesra),
Program Penanggulangan Dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE), dan Program Jaring
Pengaman Sosial Bidang Kesehatan (JPS-BK). Kemudian juga diteruskan dengan
bergulirnya Program Subsidi Langsung Tunai/Bantuan Langsung Tunai (SLT/BLT) dan
Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kesemua
program tersebut memiliki satu tujuan utama yaitu berupaya untuk mengentaskan masyarakat
dari kemiskinan dalam suatu rangkaian
program pemberdayaan. Bila dicermati, terdapat beberapa kelemahan mendasar
dari berbagai program pengentasan kemiskinan selama ini. Pertama, tidak optimalnya
mekanisme pemberdayaan warga miskin. Hal ini terjadi karena program lebih bersifat dan
berorientasi pada ‘belas kasihan’ sehingga dana bantuan lebih dimaknai sebagai
“dana bantuan cuma-cuma” dari pemerintah. Kedua, asumsi yang dibangun lebih
menekankan bahwa warga miskin membutuhkan modal. Konsep ini dianggap menghilangkan
kendala sikap mental dan kultural yang dimiliki oleh warga miskin. Muaranya
adalah rendahnya tingkat perubahan terhadap cara pandang, sikap, dan perilaku
warga miskin dan warga masyarakat lainnya dalam memahami akar kemiskinan. Ketiga,
program pemberdayaan lebih dimaknai secara parsial, misalnya titik berat
kegiatan program hanya mengintervensi pada satu aspek saja, seperti aspek
ekonomi atau aspek fisik, belum diintegrasikan dalam suatu program pemberdayaan
yang terpadu.
II.
PEMBAHASAN
Upaya
penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua
pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dengan semua
pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan
organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik
dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang sama, pola pikir dan
juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan pada upaya
penanggulangan kemiskinan. Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka
berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik.
Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta
dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan
rakyat ini.
Berdasarkan
Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK), kemiskinan merupakan sebuah
kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun
perempuan, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan
mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Oleh sebab itu kemiskinan bukan hanya
berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga mencakup kerentanan dan kerawanan
orang atau sekelompok orang baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi
miskin dan keterbatasan akses masyarakat miskin dalam penentuan kebijakan
publik yang berdampak pada kehidupan mereka. Dengan demikian penanggulangan
kemiskinan akan berkaitan erat dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan
terhadap hak-hak dasar masyarakat miskin, yaitu hak sosial, budaya, ekonomi dan
politik yang secara normative merupakan tanggung jawab negara kepada warga
Negara agar masyarakat tidak jatuh miskin dan masyarakat miskin harus segera
dipulihkan hak haknya agar dapat mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Penanggulangan
kemiskinan yang dilaksanakan oleh berbagai pihak pada saat ini bukan
menghasilkan tahapan penyelesaian masalah tetapi justru melahirkan permasalahan
baru. Strategi para pihak dalam penanggulangan kemiskinan seringkali
tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Problematika
kemiskinan sangat kompleks. Faktanya penanganan kemiskinan selama ini cenderung
parsial dan tidak berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya
belum optimal. Kerelawanan social dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi
sumber pemberdayaan dan pemecahan akar permasalahan kemiskinan juga mulai
luntur. Oleh karena itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan
menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Penanggulangan kemiskinan memerlukan
strategi besar yang bersifat holistik dengan program yang saling mendukung satu
dengan lainnya sehingga upaya pemahaman terhadap penyebab kemiskinan perlu
dilakukan dengan baik. Adapun yang menjadi elemen utama dalam strategi besar
tersebut adalah pendekatan people driven dimana rakyat akan menjadi aktor
penting dalam setiap formulasi kebijakan dan pengambilan keputusan politis.
Untuk mensukseskan hal itu diperlukan pelaksanaan perubahan paradigma yang
meredefinisi peran pemerintah yang akan lebih memberi otonomi pada rakyat,
adanya transformasi kelembagaan dari yang bersifat represif menjadi
representatif, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan (Dillon, 2001).
Salah satu strategi yang harus
dijalankan dalam upaya – upaya penangulangan kenismikinan di kabupaten Luwu
Timur adalah melalui Pemberdayaan Masyarakat.
Pemerintah
telah berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan dan dalam waktu yang
bersamaan menurunkan beban masyarakat miskin. Strategi besar yang dikembangkan
secara Nasional pada saat ini adalah:
1)
Memperbaiki sistem jaminan sosial;
2)
Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan
dasar seperti kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi.
3)
Meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
4)
Mendorong pertumbuhan yang berkualitas atau inclusive
growth.
Untuk
mendukung strategi besar tersebut diperlukan pendekatan melalui pemberdayaan
masyarakat. miskin.
Strategi
pemberdayaan masyarakat miskin, dilakukan atas dasar bahwa kelompok masyarakat
miskin tidak diperlakukan hanya semata-mata sebagai objek. Mereka harus
didorong untuk dapat mengenali dirinya dan mengembangkan segala potensi yang
dimilikinya. Penduduk miskin tidak terjebak pada kemiskinan budaya dan
struktural, permasalahan tersebut menjadi bagian terpenting dalam rangka
pemberdayaan masyarakat (community empowering). Strategi ini mendorong pula
keterwakilan suara kelompok masyarakat miskin, oleh karena itu konsep
pembangunan setidaknya bukan hanya mekanisme atas bawah (top-down) tetapi juga
juga penguatan pembangunan yang partisipatif.
Strategi
lainnya dalam percepatan penanggulangan kemiskinan adalah pembangunan yang
inklusif, yakni pembangunan yang mengikutsertakan dan sekaligus memberI manfaat
kepada seluruh masyarakat. pembangunan yang inklusif diharapkan pula akan
mendorong pengurangan kemiskinan melalui pertumbuhan perekonomian yang dinamis.
Guna menunjang kondisi dimaksud, pemerintah daerah harus mampu memberikan
kenyamanan berinvestasi yang multiplier effek-nya bermuara pada peningkatan
pendapatan dan perbaikan taraf hidup. Kabupaten Luwu Timur diharapkan pula dapat berfungsi sebagai pusat
pertumbuhan dengan sumberdaya dan komoditas unggulan yang dimilikinya. Oleh
karena itu, pengembangan ekonomi lokal (local economic development) harus
senantiasa beriringan dengan investasi lainnya.
Sebagai
dasar gerak langkah penanggulangan kemiskinan yang diupayakan semakin
sejahteranya keluarga miskin yang berimbas secara otomatif semakin berkurangnya
angka kemiskinan, terdapat kerangka pikir (frema
of thinking) bahwa untuk memacu kemandirian sosial dan ekonomi Masyarakat
Miskin perlu adanya proses pemberdayaan (empowering
proces).
Oleh sebab
itu program-program yang bersifat pemberdayaan diperlukan adanya pendampingan
bagi rumah tangga sasaran keluarga miskin. Guna percepatan penanggulangan
kemiskinan diperlukan pula sinergitas antar program yang dapat dilakukan dengan
adanya kejelasan dan keterpaduan kelompok sasaran, didukung oleh pihak
kecamatan, desa/kelurahan yang memiliki peran penting dalam menumbuhkan dan
membina para keluarga miskin untuk berperan aktif dalam kelompok Masyarakat
Miskin tersebut, dengan demikian di
setiap desa dan kelurahan harus mampu membuat simpul kelompok-kelompok tersebut
sebagai upaya mengoptimalkan proses pemberdayaan berkaitan dengan peningkatan
perekonomian keluarga miskin, sosial dan kesehatan serta pembangunan
infrastruktur.
Program dan
kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur melalui program –
program SKPD diupayakan mampu merefleksikan program dan kegiatan yang pro-poor,
pro-growth, dan pro-job serta pro-environment.
Prinsip – prinsip Penangulangan Kemiskinan Melalui
Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam
melaksanakan upaya – upaya penanggulangan kemiskinan melalui Pemberdayaan
masyarakat akan mendapatkan momentum keberhasilannya dan secara efektif dapat
mengurangi angka kemiskinan secara nyata dan signifikan, maka harus mengacu dan
berpijak pada beberapa prinsip berikut:
1. Prinsip – prinsip yang berkenaan
dengan Tujuan
a. Kesamaan hak
dan tanpa pembedaan. Penanggulangan kemiskinan menjamin adanya kesamaan
hak tanpa membedakan atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan,
status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, usia, bahasa, keyakinan politik
dan kemampuan berbeda.
b. Manfaat
Bersama.
Penanggulangan kemiskinan harus memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama
bagi masyarakat miskin laki-laki dan perempuan.
c. Tepat
sasaran dan adil. Penanggulangan kemiskinan harus menjamin ketepatan
sasaran dan berkeadilan.
d. Kemandirian.
Penanggulangan kemiskinan harus menjamin peningkatan kemandirian masyarakat
miskin, bukan justru meningkatkan ketergantungannya pada pihak lain, termasuk
pemerintah.
2. Prinsip –
prinsip yang berkenaan dengan Proses.
a. Kebersaamaan.
Penanggulangan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama, dilakukan dengan
keterlibatan aktif semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat,
termasuk orang miskin baik laki-laki maupun perempuan.
b. Transparansi.
Penanggulangan kemiskinan menekankan asas keterbukaan bagi semua pihak melalui
pelayanan dan penyediaan informasi bagi semua pihak termasuk masyarakat miskin.
c. Akuntabilitas. Adanya
proses dan mekanisme pertanggungjawaban atas kemajuan, hambatan, capaian, hasil
dan manfaat baik dari sudut pandang pemerintah dan apa yang dialami oleh
masyarakat, terutama masyarakat miskin, laki-laki dan perempuan, kepada
parlemen dan rakyat.
d. Keterwakilan. Adanya
keterwakilan kelompok-kelompok yang berkepentingan dalam perencanaan,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dari penanggulangan kemiskinan dengan
mempertimbangkan keterwakilan kelompok minoritas dan kelompok rentan.
e. Keberlanjutan.
Penanggulangan kemiskinan harus menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip
pembangunan yang berkelanjutan.
f. Kemitraan. Adanya
kemitraan yang setara dan saling menguntungkan antar pelaku dalam
penanggulangan kemiskinan.
g. Keterpaduan. Adanya sinergi dan keterkaitan yang terpadu antar
pelaku dalam penanggulangan kemiskinan.
Kemudian secara
garis besar permasalahan-permasalahan strategi penanggulangan kemiskinan melalui
pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur adalah sebagai berikut:
1. Masih
Kurangnya koordinasi, yang meliputi koordinasi kebijakan dan program,
perumusan standar (indikator kemiskinan, kriteria sukses, model-model
penanggulangan kemiskinan), serta koordinasi dalam proses sosialisasi dan
advokasi. Peran pemerintah haruslah difungsikan sebagai pihak yang
mengkoordinasi dan mengkatalisasi serta memberikan dukungan terhadap
fasilitator utama yaitu lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengatasi
masalah-masalah dalam penanggulangan kemiskinan.
2. Upaya mengurangi kemiskinan di Kabupaten Luwu Timur belum concern dan melibatkan semua
stakeholder, yaitu dari kekuatan masyarakat, pemerintah dan kekuatan
pasar dengan masyarakat lokal sebagai stakeholder utama dan secondary
stakeholder adalah diluar masyarakat lokal tersebut bertugas untuk
memfalisitasi agar masyarakat lokal dapat mampu keluar dari masalah kemiskinan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
akan berupaya memfalisitasi hubungan dengan para donor dalam program
anti kemiskinan, membangun partnership dan trust antara pelaku-pelaku utama
penanggulangan kemiskinan, memfalisitasi partisipasi dunia usaha dalam
penanggulangan kemiskinan, memfasilitasi proses alokasi anggaran, dan
memfalisitasi proses penyusunan kebijaksanaan penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Luwu Timur yang akan menjadi dasar dan pola pelaksanaan upaya – upaya
pengentasan kemiskinan melalui Pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan
tepat guna.
3. Belum Efektifnya sosialisasi program, sehingga penanggulangan
kemiskinan belum dipahami secara seksama oleh masyarakat. Karena itu pendekatan
baru dalam penanggulangan kemiskinan haruslah dilandasi oleh suatu premis bahwa
kaum miskin merupakan aktor utama dalam perang melawan kemiskinan, karenanya
upaya penanggulangan kemiskinan harus dimulai dari mendorong kesadaran kaum
miskin untuk memperbaiki nasibnya (self-help)
sehingga berbagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan bersifat suplementer
dan komplementer. Inti utama dari pendekatan pemberdayaan Masyarakat adalah “
Help the People to Help Them selves “ Membantu masyarakat miskin agar mereka dapat
membantu diri sendiri untuk keluar dari kondisi kemiskinan yang mereka alami.
4. Belum efektifnya kontrol dan monitoring program. Untuk itu agar
program penanggulangan kemiskinan dapat mencapai sasaran diperlukan partisipasi
masyarakat, melalui lembaga-lembaga pendamping yang bisa mengawasi program
tersebut.
5. Belum Efektifnya Proses Evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program –
program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Program
pemberdayaan Masyarakat yang selama ini dilaksanakan oleh berbagai stakeholder,
baik oleh kalangan swasta, maupun oleh SKPD, hanya dipahami dan dimengerti oleh
pihak – pihak yang menyelenggarakan program tersebut. Sudah perlu direncanakan
agenda bersama untuk mengevaluasi berbagai program pengentasan kemiskinan
melalui pemberdayaan masyarakat yang sedang berjalan di Kabupaten Luwu Timur
ini.
III.
PENUTUP
Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama
dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan
dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta,
kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi,
kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang
sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan
pada upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam kemitraan yang saling menguatkan
inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan
baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan
serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan
kesejahteraan rakyat ini.